Kasus Impor Gula 2015-2023

Kejagung Periksa Dua Pejabat Bea Cukai Dumai

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana. (Foto: Istimewa)
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dua pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam penyidikan korupsi importasi gula periode 2015–2023.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana mengemukakan, pihak Ditjen Bea Cukai yang diperiksa yakni S dan FF. Keduanya berstatus saksi.

S diketahui sebagai Pegawai Negeri Sipil pada Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Kota Dumai. Sementara, FF pernah menjabat Kepala Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Tipe B Kota Dumai tahun 2018-2022.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimak­sud,” ujar Ketut.

Sebelumnya, penyidik Kejagung menyita sejumlah gula dalam penggeledahan di kawasan gudang berikat di Dumai, Riau.

Penggeledahan ini terkait penyidikan kasus korupsi pem­berian izin impor gula periode 2015 hingga 2022.

“Iya, geledah di Dumai. Di kawasan berikat, terus pabriknya (juga digeledah). Kemarin tim sudah selesai,” ungkap Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung Kuntadi pada Sabtu, 6 Januari 2024.

Penggeledahan dilakukan selama dua hari berturut-turut pada Kamis dan Jumat, 4 dan 5 Januari 2024. Hasilnya, tumpukan dokumen dan gula disita penyidik Gudang Bundar, baik dari gudang maupun dari pabrik gula.

Tapi, Kuntadi tak menerang­kan berapa nilai barang bukti gula yang disita. Dia berdalih, jajarannya masih melakukan penghitungan untuk angka pastinya.

Kuntadi mengemukakan mendapat informasi terkait rencana barang yang masuk ke kawasan berikat di Dumai. Tak mau kecolongan, ia langsung menerjunkan tim ke lokasi hingga menggeledah sejumlah tempat.

“(Soal) geledah, kita lihat ada indikasi barang masuk,” imbuhnya.

Penggeledahan ini sempat diungkapkan JAM Pidsus Kejagung Febrie Adriyansah sebelumnya. Namun, ia tak mengungkap lokasi pastinya, sekadar mengatakan penggeledahan di beberapa titik lokasi.

“Sekarang anak-anak itu lagi konsentrasi di Riau. Ada beber­apa titik lagi digeledah. Terkait perkara importasi gula,” ujarnya pada Kamis (4/1/2024).

Kegiatan penggeledahan ini adalah yang kedua kalinya dalam penyidikan perkara korupsi pem­berian izin impor gula. Gedung Kementerian Perdagangan di Jakarta adalah lokasi pertama yang digeledah tim penyidik JAM Pidsus. Ada tiga ruangan yang digeledah, yaitu ruang Direktur Impor, ruang Tata Usaha Menteri, dan ruang Ketua Tim Impor Produk Pertanian.

Selain itu, penyidik menggeledah PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI) di Jakarta Pusat. Ada dua ruangan yang digeledah, yakni ruang Arsip serta ruang Divisi Akuntasi dan Finance.

“Terkait tindakan penyidikan impor gula, hari ini dilakukan penggeledahan di Kemendag dan di PT PPI,” terang Kuntadi dalam konferensi pers, Selasa, 3 Oktober 2023.

Perkara dugaan korupsi pemberian izin impor gula mulai naik penyidikan pada 3 Oktober 2023. Dalam kasus ini, ada dugaan terjadi penyalahgunaan wewenang dalam kebijakan importasi gula terkait pemenuhan stok gula nasional.

Kejagung menduga, Kemendag memberi kuota izin impor kepada importir melebihi batas maksimal dari yang dibutuhkan pemerintah.

“Diduga telah secara melawan hukum menerbitkan persetu­juan impor gula kristal mentah (GKM), yang dimaksudkan untuk diolah menjadi gula kristal putih (GKP), kepada pihak-pihak yang diduga tidak ber­wenang,” bebernya.

Meski demikian, kata Kuntadi, status perkaranya masih dalam penyidikan umum. Sehingga pihaknya belum bisa menyebut angka kerugian negara akibat dugaan korupsi tersebut, terma­suk penetapan tersangka. “Yang kami temukan baru perbuatan pidananya,” ucapnya.https://nanasapel.com/

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*