Kejagung Bongkar Tiga Modus Korupsi
Penyidik Gedung Bundar tengah mengendus tiga modus korupsi yang terjadi dari level pengurusan perizinan sampai ekspor.
“Berbagai hal terkait modus operandi korupsi ini masih didalami,” ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kuntadi.
Dari identifikasi awal, penyidik mengkategorikan modus operandi korupsi dalam tiga kategori. Pertama, korupsi di tataran perizinan penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Pada tahap pengurusan IUP ini, penyidik menduga terjadi serangkaian tindak pidana seperti suap dan sejenisnya.
“Proyeksinya soal penerbitan IUP, diduga sejak awal bermasalah,” ujarnya. Bahkan, ada yang tumpang-tindih.
Kuntadi tak bersedia membeberkan modus operandi korupsi yang diduga terjadi di tubuh PT Timah periode 2015-2022, secara gamblang.
Modus kedua diduga dilakukan saat operasi eksplorasi timah dan pengolahan alias tahap produksi.
“Ya, ada dokumen perizinan yang pengolahan dan produksinya ikut diteliti penyidik,” kata Kuntadi.
Di tingkat ini, menurutnya, banyak aspek yang diduga dilanggar. Termasuk perpajakan. Modus korupsi ketiga yang diusut berkaitan dengan persoalan ekspor-impor timah.
“Pada pokoknya, semua hal menyangkut perkara ini didalami penyidik,” tandas Kuntadi.
Sebab itu, penyidikan dilakukan secara cermat. Semua pihak yang diduga mengetahui perkara ini pun dipastikan dimintai kesaksiannya.
Mantan Kajari Jakarta Pusat ini pun menggarisbawahi, pihaknya masih mendalami pihak yang berpotensi menjadi tersangka. “Benang ke sananya sudah nampak,” katanya.
Pemeriksaan saksi-saksi dalam penyidikan perkara ini juga menyasar pada para pihak pemangku kebijakan pertambangan. Baik level perizinan, industri, perdagangan, serta ekspor-impor.
Menurut Kuntadi, kerugian yang dialami negara dalam kasus ini lebih besar dari perkara korupsi Asabri. Lantaran terjadi kerusakan ekosistem. “Sangat parah,” katanya.
Butuh biaya besar untuk memulihkan kerusakan lingkungan dan ekosistem itu.
“Ini yang sedang diperhitungkan. Dikoordinasikan dengan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan),’ ujar Kuntadi.
Penyidikan perkara dugaan korupsi penambangan komoditas timah ini dimulai sejak Oktober 2023. Sampai saat ini, sudah puluhan saksi yang diperiksa. Namun, Kejagung belum menetapkan tersangka.
Dalam proses penyidikan, terungkap bahwa IUP milik PT Timah yang diserahkan kepada pihak swasta sejak 2015-2022, dilakukan secara ilegal. Dari pengelolaan IUP oleh pihak swasta tersebut, timah yang dihasilkan diduga dijual kembali ke PT Timah.
Penyidik Gedung Bundar telah menyita sejumlah aset dari pihak yang terkait perkara.
Mantan Kajari Jakarta Pusat ini pun menggarisbawahi, pihaknya masih mendalami pihak yang berpotensi menjadi tersangka. “Benang ke sananya sudah nampak,” katanya.
Pemeriksaan saksi-saksi dalam penyidikan perkara ini juga menyasar pada para pihak pemangku kebijakan pertambangan. Baik level perizinan, industri, perdagangan, serta ekspor-impor.
Menurut Kuntadi, kerugian yang dialami negara dalam kasus ini lebih besar dari perkara korupsi Asabri. Lantaran terjadi kerusakan ekosistem. “Sangat parah,” katanya.
Butuh biaya besar untuk memulihkan kerusakan lingkungan dan ekosistem itu.
“Ini yang sedang diperhitungkan. Dikoordinasikan dengan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan),’ ujar Kuntadi.
Penyidikan perkara dugaan korupsi penambangan komoditas timah ini dimulai sejak Oktober 2023. Sampai saat ini, sudah puluhan saksi yang diperiksa. Namun, Kejagung belum menetapkan tersangka.
Dalam proses penyidikan, terungkap bahwa IUP milik PT Timah yang diserahkan kepada pihak swasta sejak 2015-2022, dilakukan secara ilegal. Dari pengelolaan IUP oleh pihak swasta tersebut, timah yang dihasilkan diduga dijual kembali ke PT Timah.
Penyidik Gedung Bundar telah menyita sejumlah aset dari pihak yang terkait perkara.
“Kerja sama tersebut menghasilkan hasil tambang ilegal yang dibeli kembali secara ilegal oleh PT Timah, sehingga menyebabkan potensi kerugian negara dalam perkara ini,” kata Ketut.
Menurutnya, penyidikan perkara ini masih bersifat umum. Namun penyidik sudah memperoleh data seputar keterlibatan sejumlah pihak.https://nanasapel.com/